Daftar Gaji PNS, Polri dan TNI 2012 – Kabar tentang gaji pegawai negeri sekarang ini naik, tetapi ada yang bilang gajinya masi kurang banyak karena banyaknya kebutuhan pokok yang juga naik, sehingga PNS, polri dan TNI masi merasa pendapatannya kurang.
Tetapi dengan adanya ini maka hal itu bisa menjadi efisien untuk kebutuhan sehari-hari. Tetapi untuk pegawai suwasta masi belum ada kenaikan, sehingga banyaknya keluhan di masyarakat kecil tersebut.
Daftar Gaji PNS 2012 ini tertuang dalam PP No 15, 16, dan 17 Tahun 2012 Bahwa kenaikan gaji PNS 2012, serta anggota TNI dan Polri ini mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2012. Pada penjelasan PP tersebut dijelaskan dengan kenaikan gaji tersebut pemerintah berupaya untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna, serta kesejahteraan PNS, anggota TNI dan Polri.
Dan dengan daftar gaji PNS polri dan TNI ini akan menjadi hal yang harus kita pantau juga untuk pendapatan mereka.
Gaji PNS 2012 ini Belum termasuk tunjangan keluarga yang besarnya untuk istri/suami 10% dari gaji pokok serta tunjangan anak 2% dari gaji pokok, masih di tambah lagi tunjangan bahan pangan sebesar nilai beras per 10 kg/orang, tunjangan jabatan untuk pejabat struktural maupun fungsional, tunjangan umum untuk yang tidak memegang jabatan struktural maupun fungsional.
Berikut Daftar Gaji PNS, TNI Dan Polri 2012 Selengkapnya secara terperinci
- PNS Golongan IIIa dengan masa kerja 0 tahun, gaji pokoknya Rp 2.046.100 (sebelumnya Rp 1.902.300) dan tertinggi IIId dengan masa kerja 32 tahun adalah Rp 3.742.300 (sebelumnya Rp 3.332.000)
- PNS Golongan IVa masa kerja 0 tahun adalah Rp 2.436.100 (sebelumnya Rp 2.245.000), sedang tertinggi untuk golongan IVe masa kerja 32 tahun adalah Rp 4.608.700 (sebelumnya Rp 4.100.000).
- Prajurit dua TNI atau bhayangkara Polri dengan masa kerja 0 tahun gaji pokoknya adalah Rp 1.325.000 (sebelumnya Rp 1.230.000)
- Prajurit TNI dengan pangkat kopral kepala atau prajurit Polri dengan pangkat ajun brigadir polisi dengan masa kerja 32 tahun menerima gaji pokok Rp 2.365.600 (sebelumnya Rp 2.134.600).
- Perwira pertama TNI dengan pangkat letnan dua atau inspektur polisi dua masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.198.400 (sebelumnya Rp 2.032.100)
- Perwira pertama TNI dengan pangkat letnan dua atau inspektur polisi dua masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.198.400 (sebelumnya Rp 2.032.100)
- Perwira TNI dengan pangkat kapten atau ajun komisaris polisi dengan masa kerja 32 tahun memperoleh gaji pokok Rp 3.803.100 (sebelumnya Rp 3.385.000)
- Perwira tinggi TNI dengan pangkat Brigjen, Laksamana Pertama atau Marsekal Pertama dan Polri dengan pangkat Brigjen dengan masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.644.400
- Perwira tinggi TNI dengan pangkat Laksama, Jendral dan Marsekal atau dengan Polri dengan pangkat Jendral dengan masa kerja 32 tahun memperoleh gaji pokok Rp 4.717.500 (sebelumnya Rp 4.072.000).
Semoga dengan kenaikan Daftar gaji PNS, Polri dan TNI 2012 ini semakin meningkatkan kinerja PNS yang selama ini di pandang kurang efektif oleh sebagian kalangan.
Untuk daftar gaji PNS 2012 ini bisa meningkatkan aktifitas kinerja PNS selama ini, karena banyak sekali orang beranggapan PNS kurang ekfetif saat melakukan pekerjaan setiap harinya, saat melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Tags: daftar Gaji PNS, daftar Gaji PNS 2012, daftar Gaji Polri 2012, daftar Gaji TNI 2012